BPI Award untuk Kejati Jatim! Bongkar Korupsi PT DABN, Berani Lawan Mafia Anggaran?

Surabaya, tobagoes.com  – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menganugerahkan BPI Award kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketegasan dan keberanian Kejati Jatim dalam membongkar dugaan kasus korupsi PT Duta Anggada Buana Nusantara (DABN) di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Umum BPI KPNPA RI menilai langkah Kejati Jatim sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik. Menurutnya, pengungkapan perkara PT DABN menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi kejahatan kerah putih yang merugikan negara.

“Penghargaan ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus pengakuan atas integritas dan profesionalisme Kejati Jatim dalam memberantas korupsi,” ujar perwakilan BPI KPNPA RI dalam keterangannya.

Kasus dugaan korupsi PT DABN Probolinggo dinilai memiliki dampak serius terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, keberanian Kejati Jatim mengusut perkara tersebut disebut sebagai langkah strategis memutus mata rantai korupsi di daerah.

BPI KPNPA RI berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menangani kasus korupsi, khususnya yang melibatkan korporasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus ST Lumban Gaol menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan BPI KPNPA RI. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati Jawa Timur untuk terus konsisten dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan publik.

Ia juga menegaskan bahwa Kejati Jawa Timur membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan aduan, baik terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun laporan terhadap oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.

BACA JUGA  Oknum Polisi Diduga Terlibat Tindak Pidana, Benarkah Bripda M. Iqbal Langsung Ditahan?

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi maupun oknum internal yang mencederai marwah institusi kejaksaan. Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan penegakan hukum dengan menyampaikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
BPI KPNPA RI menilai Kejati Jawa Timur telah menunjukkan komitmen, ketegasan, dan konsistensi dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi, sehingga layak menerima BPI Award sebagai bentuk dukungan moral dari masyarakat sipil kepada aparat penegak hukum yang bersih dan berani.

Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari praktik korupsi.

Jika ingin saya buatkan versi lebih keras, gaya breaking news, atau ditambah pernyataan Rahmad Sukendar, tinggal perintahkan.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img