Desak Prabowo, Rahmad Sukendar: Jaksa Sumbang Ratusan Triliun, Kesejahteraan Jangan Diabaikan!

JAKARTA, tobagoes.com — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan tegas kepada Prabowo Subianto agar segera menaikkan gaji dan tunjangan kesejahteraan para jaksa di seluruh Indonesia.

Menurut Rahmad, peran strategis kejaksaan dalam mengungkap berbagai kasus besar yang berdampak pada penyelamatan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia menilai, kontribusi besar tersebut harus dibarengi dengan perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan para aparat Adhyaksa.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Dukung Penjara Koruptor di Pulau, Usulkan “Wisata Koruptor” di Monas

“Jangan sampai negara hanya menikmati hasil kerja keras para jaksa, tetapi abai terhadap nasib dan kesejahteraan mereka. Ini tidak adil,” tegas Rahmad dalam keterangannya. Jumat, malam (10/4/26).

Rahmad menyoroti bahwa jaksa merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi agenda prioritas nasional. Namun di sisi lain, masih terdapat ketimpangan antara beban kerja, risiko tugas, dan kesejahteraan yang diterima.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI, Apresiasi Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Mega Korupsi BUMN 

Ia bahkan mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi melemahkan semangat dan integritas aparat penegak hukum jika tidak segera dibenahi secara sistematis.
“Kalau pemerintah serius ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, maka jangan biarkan aparatnya bekerja dalam tekanan ekonomi. Kesejahteraan itu fondasi utama untuk menjaga integritas,” ujarnya tajam.

BACA JUGA  Polemik Rangkap Jabatan Wakil Menteri, MK Diminta Tegaskan Larangan

Rahmad juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan investasi negara dalam memperkuat sistem hukum yang bersih dan berkeadilan. Ia menyebut, tanpa dukungan yang memadai, upaya penegakan hukum bisa berjalan timpang.
Lebih jauh, Rahmad mendesak Presiden Prabowo untuk tidak menunda kebijakan strategis tersebut. Ia meminta adanya langkah konkret dan cepat sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penguatan institusi kejaksaan.

BACA JUGA  Tegas! Presiden Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat

“Ini soal keberpihakan negara. Kalau jaksa sudah terbukti memberikan kontribusi besar bagi penyelamatan uang negara, maka sudah seharusnya negara hadir memberikan timbal balik yang layak,” pungkasnya.(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img