TOBAGOES.COM / JAKARTA – Mendagri klarifikasi dugaan Gratifikasi Perjalanan Bupati Lingga ke Tiongkok menyikapi itu, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti keberangkatan Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, beserta istri dan rombongan ke Tiongkok yang belakangan menuai sorotan publik.
Pasalnya, muncul dugaan bahwa perjalanan dinas tersebut dibiayai oleh pihak swasta atau perusahaan tertentu, mendagri klarifikasi dugaan yang dinilai berpotensi sebagai bentuk gratifikasi.
Dalam pernyataan resminya, Rahmad meminta Mendagri untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait legalitas perjalanan tersebut.
“Kami meminta kepada Mendagri untuk memberikan penjelasan lengkap kepada publik. Apakah benar keberangkatan Bupati Lingga beserta rombongan ke Tiongkok telah mengantongi izin resmi dari Kemendagri, atau justru tidak memiliki izin sama sekali?” tegas Rahmad, Minggu (20/4). Dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, setiap perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah harus mengikuti prosedur yang telah diatur oleh perundang-undangan. Bila ditemukan adanya pembiayaan dari pihak ketiga, lanjutnya, maka hal itu patut diduga sebagai pelanggaran etik dan hukum.
“Jika benar dibiayai oleh pihak swasta, maka ini bisa dikategorikan sebagai gratifikasi. Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti informasi ini,” ujar Rahmad.
Menurutnya, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mencoreng semangat pemberantasan korupsi dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
BPI KPNPA RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dugaan ini hingga tuntas dan memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).(*)