Perda Adat Betawi Segera Dikebut, Rano Karno: Jakarta Butuh Jantung Budaya

Jakarta, TOBAGOES – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

Rano Karno mengakui proses ini tidak mudah karena melibatkan banyak kelompok dan kepentingan dalam budaya Betawi yang sangat beragam.

“Saya baru beberapa bulan menjabat, tapi Perda Adat Betawi ini sedang kita kejar. Itu soko gurunya. Tapi jujur, nggak mudah. Karena kita mempersatukan sekian banyak kepentingan,” ujar Rano Karno saat menghadiri kegiatan di CIBIS Park, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Desak Copot Dandim JP, Terkait Skandal Surat ke Bea Cukai: "Sudah Cemarkan Nama Baik TNI"

Sebagai figur publik yang dikenal dekat dengan budaya Betawi, Rano Karno menyampaikan bahwa dirinya kini mengambil alih proses penyusunan perda agar tidak berlarut-larut.

“Saya minta maaf, saya ambil alih. Ini bukan buat saya, ini buat Jakarta,” tegasnya.

Menurut Rano, Jakarta membutuhkan lembaga adat yang kuat dan resmi agar budaya Betawi tidak hanya menjadi simbol seremonial, melainkan juga mendapatkan ruang nyata dalam kebijakan dan pembangunan kota.

BACA JUGA  Festival Tanjung Alam 2025: Tradisi, Tari Kolosal, dan Cinta Budaya dalam Satu Panggung

“Ormasnya banyak, urat nadinya banyak, tapi jantungnya nggak ada. Ini yang kita sedang susun,” ungkapnya.

Meski fokus pada penguatan budaya Betawi, Rano menekankan bahwa Jakarta adalah kota multikultural yang menjadi rumah bagi berbagai etnis dan budaya.

Karena itu, ia memastikan bahwa Perda Adat Betawi tidak akan menegasikan keberadaan budaya lain yang juga hidup di Ibu Kota.

BACA JUGA  DPD IKM Tangsel Gelar Pertemuan dan Silaturahmi Pengurus Baru

“Saya ingatkan, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta,” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap, melalui Perda ini, masyarakat adat Betawi dapat memiliki posisi yang lebih kokoh dalam pembangunan kota.

Lembaga adat yang sah diharapkan dapat menjadi penggerak utama pelestarian budaya yang terarah dan terintegrasi dengan kebijakan daerah.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img