TOBAGOES.COM / MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mencetak prestasi besar dengan bongkar jaringan peredaran narkotika skala besar. Dalam operasi ini, polisi menyita 191 kilogram sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, 1.777,170 gram kokain, serta 96 ribu pil Happy Five. Barang-barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan di berbagai tempat hiburan malam.
“Dari hasil penyelidikan, diduga kuat barang-barang ini akan diedarkan di tempat-tempat hiburan. Penyelidikan akan terus Bongkar kami dalami,” ujar Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Cavijn, Rabu (23/4/2025).
Dalam operasi yang digelar selama beberapa pekan, jajaran Polda Sumut berhasil bongkar dan mengungkap 517 kasus dan mengamankan ratusan tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Keberhasilan ini menuai apresiasi dari Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPi KPNPA RI), Rahmad Sukendar.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas langkah konkret dan cepat dalambongkar peredaran narkotika skala besar ini. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di Sumut bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dijalankan dengan aksi nyata,” tegas Rahmad Sukendar. Minggu (27/4). Dalam keterangan tertulisnya.
Namun, Rahmad juga memberikan catatan penting. Ia menilai Kapolda Sumut perlu memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh jajaran, agar penanganan kasus tidak hanya cepat di satu sisi, tetapi juga adil, bersih, dan transparan di semua lini.
Rahmad juga menyinggung soal sejumlah laporan masyarakat yang dinilai lambat ditindaklanjuti. Salah satunya, laporan polisi yang dibuat oleh Rospita Lubis, yang hingga kini proses penyelidikan dan pemeriksaannya disebut masih mandek.
“Kami menilai sangat penting agar semua laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau kesengajaan memperlambat proses hukum,” ujarnya.
Menurut Rahmad, keberhasilan dalam membongkar jaringan besar narkoba harus diimbangi dengan perbaikan serius dalam penanganan laporan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kepolisian harus berdiri di atas semua golongan, menjadi pelindung keadilan, bukan malah mereduksi harapan masyarakat dengan penanganan hukum yang lambat atau diskriminatif,” tandas Rahmad.
Rahmad Sukendar berharap Polda Sumut terus menjaga momentum ini untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, serta memperkuat posisi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.
“Kami di BPi KPNPA RI akan terus mendukung langkah-langkah positif yang dilakukan Polri. Kami berharap prestasi seperti ini terus berlanjut, seiring dengan perbaikan internal untuk mewujudkan Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(*)