Jakarta, tobagoes.com – Polemik aktivitas reklamasi PT Gandasari Shipyard kian memanas. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) memastikan akan menemui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Rabu (1/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan tersebut.
Sorotan publik menguat setelah aktivitas reklamasi dilaporkan masih berlangsung, meski lokasi telah disegel oleh penegak hukum lingkungan hidup.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan di kawasan pesisir justru terlihat semakin intens. Bahkan, terdapat indikasi penimbunan baru yang semakin menjorok ke laut, memperkuat dugaan bahwa aktivitas tetap berjalan tanpa mengindahkan aturan.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mencabut segel resmi yang sebelumnya dipasang oleh tim Gakkum LH.
Pernyataan ini mempertegas adanya potensi pelanggaran hukum berat dalam kasus reklamasi tersebut.
Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mempertanyakan keberanian perusahaan yang tetap beroperasi di tengah status penyegelan.
“Perusahaan sudah jelas disegel, tapi masih tetap beroperasi. Ada apa ini?” tegas Rahmad, Senin (30/3/2026).
Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum berpengaruh yang membackup aktivitas tersebut. Namun, pernyataan ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Tak hanya itu, BPIKPNPARI juga berencana menemui Wakabareskrim Polri untuk meminta Direktorat Tipidter turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan tertentu,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan pesisir serta mencerminkan lemahnya penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gandasari Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas reklamasi yang masih berlangsung.




