Tambang Emas Ilegal Dibekuk, IPW: Proses Hukum Tanpa Ampun!

Jakarta, tobagoes.com–  Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Bareskrim Polri dalam memberantas praktik pertambangan emas ilegal di Indonesia. Salah satu sasaran penindakan adalah tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga merugikan negara hingga Rp1,08 triliun per tahun.

“IPW mendukung Bareskrim yang memerintahkan Polres dan Polda NTB agar segera melakukan penetapan tersangka,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/11).

Sugeng menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tambang ilegal tersebut harus diperiksa dan diproses secara hukum tanpa pengecualian.

Dalam kunjungannya ke lokasi tambang emas ilegal pada Selasa (28/10), Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, memastikan bahwa kegiatan tambang emas ilegal yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) asal China kini telah dihentikan sepenuhnya dan dipasang garis polisi (police line).

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa tambang ilegal ini diduga dikendalikan oleh seorang WNA China berinisial HF, yang kini telah melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia. Selain HF, terdapat 13 WNA China lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan penambangan tanpa izin tersebut.

IPW mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu guna mengungkap aktor intelektual di balik operasi ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut.

BACA JUGA  PPP & Perti Kompak! Fusi Pendiri Bangkitkan Harapan Baru Politik Islam Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img