TNI Angkatan Darat (AD) masih memeriksa 16 prajurit terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalion Pembangunan 843 yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya. Empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
TNI Angkatan Darat (AD) masih memeriksa 16 prajurit terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalion Pembangunan 843 yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya. Empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Nagekeo, toBagoes.com – TNI Angkatan Darat (AD) masih memeriksa 16 prajurit terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalion Pembangunan 843 yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya. Empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.

“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).

Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka kini mendekam di tahanan militer.

BACA JUGA  Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Menyeret Langsung Nama Mantan Bupati Purwakarta

Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025). Korban yang baru dua bulan lulus pendidikan TNI itu langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843, yang sebulan terakhir bertugas membantu pembangunan di Nagekeo.

Foto dan video yang beredar memperlihatkan tubuh Prada Lucky penuh lebam, memar, serta luka menyerupai tusukan di kaki dan punggung. Ia sempat dirawat di ruang ICU RSUD Aeramo sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA  TNI AD Tampilkan Langsung Peralatan Canggih di Pameran Internasional ADEXCO 2025

TNI AD berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap 16 prajurit yang diperiksa.