JAKARTA, tobagoes.com – Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, menegaskan bahwa langkah pemerintah menghentikan sementara kegiatan produksi, pemanenan hutan tanaman industri (HTI), dan pengangkutan kayu PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) tidak boleh berhenti sebagai tindakan sesaat. Ia meminta pemerintah melakukan audit total terhadap perusahaan yang dituding merusak hutan dan merusak keseimbangan ekosistem.
“Saya mendukung penghentian sementara. Tapi jangan berhenti di situ. Pemerintah wajib audit total PT TPL,” ujar Mafirion kepada wartawan,(12/12/2025).
Menurutnya, bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan konsekuensi dari eksploitasi hutan yang tidak terkendali. “Alam sudah kehilangan keseimbangan,” tegasnya.
DPR saat ini juga tengah memproses pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kementerian HAM untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan PT TPL terhadap masyarakat adat Tano Batak.
Sebelumnya, pada 9 Desember 2025, perwakilan masyarakat adat Tano Batak bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan laporan kepada Komisi XIII. Mereka mengadukan dugaan perampasan tanah adat, intimidasi, serta konflik yang berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian.
Mafirion menekankan bahwa persoalan TPL bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan. “Ada urusan kemanusiaan yang ikut tergerus. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat adat terus jadi korban,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah tidak hanya tegas kepada TPL, tetapi juga terhadap izin sawit, tambang, dan proyek lain yang berpotensi merusak hutan dan daerah aliran sungai. “Evaluasinya jangan sepotong-sepotong. Semua izin yang bersentuhan dengan hutan dan sungai harus dibongkar ulang. Pengelolaan sumber daya alam jangan mengorbankan keselamatan rakyat,” tegasnya.
Mafirion turut menyinggung konsep Hutan Tanaman Industri (HTI) ala TPL yang dinilai sudah tidak relevan. Menurutnya, praktik mengganti hutan alam dengan tanaman eucalyptus tidak masuk akal di tengah krisis ekologis yang memburuk.
“Pemberian konsesi HTI harus dievaluasi total. Sengketa tanah adat maupun perorangan harus diselesaikan agar konflik tidak terus meledak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya melindungi kawasan resapan air, daerah aliran sungai, dan area sensitif, terutama di wilayah Danau Toba yang memiliki fungsi ekologis vital.
“Ke depan, HTI jangan lagi menebang hutan alam. Fokusnya restorasi. Tanami lahan gundul, eks-HPH, eks-tambang, dan lahan kritis lainnya. Itu PR kita yang paling nyata,” tutup Mafirion.




