Tobagoes – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan tragis seorang balita berinisial MA (4), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di sebuah kontrakan di kawasan Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pembunuhan tragis seorang balita diketahui bernama Heri Budiman (HB), pria berusia 38 tahun yang merupakan kekasih dari ibu korban.
Pembunuhan balita tersebut inisial HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
HB diamankan saat berada di sekitar sebuah masjid di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut ada indikasi MA sebelum ditemukan sudah meninggal dunia akibat kekerasan fisik.
“Telah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Senin (28/4/2025).
Terkait kejadian ini, tiga orang telah dimintai keterangan sebagai saksi yakni, MKA (30), AS (18) dan ABW (14).

Menurut kesaksian mereka, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat saksi berinisial AS (18) bersama seorang perempuan bernama J mendatangi kontrakan pelaku, HB (38), untuk mencari keberadaan anaknya, MA (4).
Namun, saat itu pintu kontrakan terkunci rapat. Beberapa saat kemudian saksi ABW (14) ikut bergabung membantu.
“Untuk membantu membuka kontrakan yang dihuni oleh pelaku namun tidak ada hasil,” ujar Ade Ary.
Tak disangka, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi lain, MKA (30), yang tengah membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci. Ternyata kunci itu adalah kunci kontrakan milik HB.
“Setelah para saksi membuka pintu kontrakan tersebut dan mengetahui hawa panas dan kepulan asap seperti adanya kebakaran,” ujar dia.
Di dalam ruangan, balita itu ditemukan tergeletak dalam kondisi seluruh tubuh terbakar. “Korban sudah dalam posisi tiduran dan seluruh tubuh terbakar dan tidak bernyawa,” ujar Ade Ary.
Dia mengatakan, satu unit mobil damkar pun langsung dikerahkan ke lokasi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Teluk Naga.
Polisi mengungkap hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.
Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan. Lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.