Jakarta, tobagoes.com – Kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus bergulir panas. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini diperiksa istri politisi Setyowati Anggraini Saputro sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo. Setyowati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.
Setyowati yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Wanoja Perjuangan Jawa Barat dan kader PDIP, telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pengusutan intensif KPK. Sebelumnya, pada 1 April 2026, penyidik telah menggeledah kediaman Ono Surono di dua lokasi, yakni Bandung dan Indramayu.
Dari penggeledahan di Bandung, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai ratusan juta rupiah. Sementara di Indramayu, tim juga mengamankan dokumen tambahan dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Nama Ono Surono sendiri sebelumnya telah diperiksa KPK pada 15 Januari 2026, terkait dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025 yang menjerat Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.
Berdasarkan konstruksi perkara KPK, Sarjan diduga menyalurkan dana sebesar Rp9,5 miliar kepada Ade Kuswara melalui perantara ayahnya dalam empat tahap sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.
Tak hanya itu, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak sepanjang 2025 dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total dana yang diduga diterima mencapai Rp14,2 miliar.
KPK kini terus mendalami aliran dana tersebut dengan memanggil sejumlah pejabat dan politisi lintas partai. Penyidik berupaya mengungkap secara terang benderang pihak-pihak yang terlibat dalam praktik suap proyek ini.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik.




