PESISIR SELATAN, tobagoes.com – Dugaan skandal korupsi Dana Nagari kembali mencuat. Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari) tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Nagari Pancuang Taba untuk Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.
Dalam langkah tegas penegakan hukum, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan. Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan dokumen penting yang diduga menjadi kunci dalam mengungkap praktik korupsi tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Abrinaldy Anwar menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Nagari Pancuang Taba,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah hukum tersebut dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik sesuai Pasal 112 KUHAP, sebagai upaya memperkuat alat bukti dan konstruksi perkara.
Dalam penggeledahan yang berlangsung tertutup, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh pihak Inspektorat, melalui Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) I.
Selanjutnya, seluruh dokumen akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap sejauh mana dugaan penyimpangan terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta menghitung potensi kerugian negara.
Penyidik juga mengindikasikan bahwa dokumen yang diamankan memiliki keterkaitan kuat dengan dugaan korupsi tersebut. Saat ini, proses pendalaman masih terus dilakukan guna memastikan fakta hukum yang akurat dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana nagari yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penanganan tegas dari aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan efek jera.



