Jakarta, tobagoes.com – BPI KPNPA RI mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam merespons dugaan pelanggaran di internal institusi penegak hukum. Tindakan tegas berupa pencopotan Aspidum Jawa Timur dinilai sebagai sinyal kuat komitmen menjaga integritas.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar, menyebut langkah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani sebagai bentuk respons serius terhadap laporan masyarakat.
“Ini menunjukkan Kejagung tidak tinggal diam. Respons cepat seperti ini patut diapresiasi,” ujar Rahmad dalam keterangannya.
Namun, Rahmad menegaskan bahwa langkah tersebut tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata. Ia mendesak agar proses hukum tetap berjalan jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Apresiasi bukan berarti selesai. Jika ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas sampai ke proses pidana. Jangan berhenti di pencopotan,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Ia juga menekankan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial.
BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Pihaknya juga berencana memberikan penghargaan BPI Award kepada Jamintel sebagai bentuk dukungan atas kinerja Kejagung.
“Kami mendukung langkah Kejagung, tetapi akan tetap mengawasi. Penanganan kasus oknum jaksa tidak boleh setengah hati. Kepercayaan publik harus dijaga,” pungkasnya.




