JAKARTA, tobagoes.com – Rapat Komisi III DPR RI mendadak memanas. Anggota DPR Safaruddin meluapkan kemarahan usai mengetahui honor pengajar di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri hanya sekitar Rp100 ribu per jam.
Kemarahan itu disampaikan langsung di hadapan pejabat tinggi Polri, termasuk Plt Kalemdiklat Polri Andi Rian Djajadi dan Gubernur Akademi Kepolisian Daniel Tahi Monang Silitonga, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Kamis (2/4/2026).
“Gajinya berapa tadi? Satu jam Rp100 ribu? Jangan tertawa! Anda mendidik polisi!” tegas Safaruddin dengan nada tinggi.
Safaruddin menilai rendahnya kesejahteraan pengajar bisa berdampak serius terhadap kualitas pendidikan polisi. Ia bahkan menyinggung kasus penyimpangan aparat.
“Dari memberantas narkoba, malah jadi bandar narkoba. Ini tanggung jawab Lemdiklat,” tegasnya.
Ia menilai sistem pendidikan dan rekrutmen di tubuh Polri perlu dievaluasi total. Menurutnya, kesalahan sejak awal bisa melahirkan aparat yang menyimpang
Tak hanya soal gaji, Safaruddin juga menyoroti dugaan berbagai persoalan di Akademi Kepolisian dan SPN, mulai dari kekerasan hingga kasus taruni yang mengalami stroke.
Ia bahkan melontarkan pertanyaan tajam terkait proses rekrutmen.
“Harusnya yang masuk Akpol itu sehat. Ini kenapa bisa terjadi? Bayar atau titipan?” sindirnya.
Safaruddin juga mengungkap dugaan praktik pemindahan anggota bermasalah ke Lemdiklat. Alih-alih memperbaiki sistem, kondisi ini dinilai memperburuk kualitas pendidikan.
“Yang bermasalah di Reserse atau Lalu Lintas malah dipindahkan ke Lemdiklat. Mereka bukan mengajar, tapi curhat ke murid,” katanya.
Ia bahkan menyinggung kecemburuan internal antaranggota Polri.
“Yang di Reserse satu kali ‘batuk’ bisa dapat Rp1 miliar. Ini yang di pendidikan kasihan,” ujarnya.
Safaruddin menegaskan pentingnya peningkatan anggaran dan kesejahteraan di Lemdiklat Polri. Ia juga berencana membawa isu ini langsung ke pimpinan tertinggi Polri.
“Ini harus diperbaiki. Saya akan bicara dengan Kapolri dan Wakapolri,” tegasnya.




