GMNI Sumbar: PETI Bukan Sekadar Ditertibkan, Negara Harus Menjamin Nafkah Rakyat

Padang, toBagoes.com – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sumatera Barat kembali menjadi sorotan publik.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menilai persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata, melainkan harus dibarengi dengan kehadiran negara dalam memberikan jaminan kehidupan ekonomi yang layak bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan.

Ketua DPD GMNI Sumbar, Muhammad Yusra, menegaskan bahwa aktivitas PETI memang menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama terhadap lingkungan hidup.

BACA JUGA  Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Namun di sisi lain, fenomena tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat yang menjadikan aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurutnya, pendekatan penyelesaian PETI harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang melatarbelakanginya.

Penegakan hukum tetap harus berjalan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi pemerintah juga wajib menghadirkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan hidup masyarakat.

BACA JUGA  Ketua Umum PSKBI Apresiasi Langkah Cepat Polda Banten Tangani Kasus Mahesa Al Bantani

“Kami mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang melanggar aturan dan merusak lingkungan. Namun persoalan ini harus dilihat secara utuh. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas tersebut sehingga dibutuhkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi mereka,” ujar Yusra.

Ia menjelaskan bahwa dampak kerusakan lingkungan akibat PETI saat ini sudah menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan sumber daya alam di Sumatera Barat.

Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali berpotensi merusak kawasan hutan, mencemari sungai, menurunkan kualitas lingkungan hidup, hingga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

BACA JUGA  Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

Selain itu, kerusakan lingkungan yang terjadi juga dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap generasi mendatang apabila tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Meski demikian, GMNI Sumbar menilai bahwa upaya penyelamatan lingkungan tidak boleh mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan nasib para pekerja tambang rakyat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan 70 Rumah di Duri Utara, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Lebih lanjut, Yusra menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar masyarakat kecil yang berada di lapangan.

Aparat penegak hukum juga perlu menindak tegas para aktor utama yang diduga memperoleh keuntungan besar dari praktik pertambangan ilegal, termasuk pemodal, cukong, serta pihak-pihak yang membekingi aktivitas PETI.

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut selama ini memiliki peran penting dalam keberlangsungan praktik pertambangan ilegal sehingga harus menjadi fokus utama dalam proses penegakan hukum.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Mendesak Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri Jangan Jadi Boneka Pejabat Lama

“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampak tanpa adanya solusi yang jelas. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus hadir memberikan jalan keluar berupa lapangan pekerjaan alternatif, penguatan sektor pertanian, perkebunan, UMKM, program padat karya, hingga skema pertambangan rakyat yang legal dan ramah lingkungan,” tegasnya.

GMNI Sumbar juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumbar beserta seluruh aparat di daerah, yang selama ini aktif melakukan operasi penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Menyoroti Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Namun demikian, organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan bahwa operasi penertiban tidak akan mampu menyelesaikan persoalan secara permanen apabila tidak diikuti dengan kebijakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itu, GMNI Sumbar mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun langkah strategis yang mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan GMNI, penyelesaian persoalan PETI membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Kabid Humas Polda Jambi Harus Minta Maaf Sama Sekali Tak Ada Niat Menghalangi Wartawan

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi lingkungan hidup, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pelaku usaha perlu duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak. Lingkungan harus diselamatkan, hukum harus ditegakkan, tetapi maslahat hidup masyarakat banyak juga harus menjadi prioritas. Penyelesaian persoalan PETI harus menghadirkan keadilan bagi alam sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut,” kata Yusra.

GMNI Sumbar berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada langkah-langkah penertiban, tetapi juga segera menghadirkan program pemberdayaan ekonomi yang konkret dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Bongkar Mekanisme APBD, DPRD Dinilai Mustahil Tak Tahu Pengadaan Palisade

Dengan pendekatan yang mengedepankan kolaborasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pemberdayaan masyarakat, persoalan PETI di Sumatera Barat diyakini dapat diselesaikan secara lebih manusiawi, adil, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Melalui kebijakan yang komprehensif tersebut, diharapkan persoalan PETI tidak lagi menjadi masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun, melainkan dapat bertransformasi menjadi aktivitas ekonomi yang legal, tertata, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img